#LinkList2 h2 { display:none; } #LinkList2 ul { list-style: none; } #LinkList2 li { float: left; } #LinkList2 a:link, #LinkList2 a:visited { padding: 5px; display: block; color:#fff; font-size:11px; font-family: "Times New Roman", Serif; } #LinkList2 a:hover { padding: 5px; display: block; color:#ff0000; font-size:11px; font-family: "Times New Roman", Serif; }

Rabu, 31 Maret 2010

Kasus Tabrakan Kapal di Laut Arafura Para Pemilik Kapal Dipertemukan

MUSAMUS----Polres Merauke mempertemukan kedua pemilik kapal masing-masing KM Hasuda yang diwakili oleh Rojer dan KM Bandar oleh A Hock.

Pertemuan yang berlangsung di Aula Polres Merauke, Selasa (23/3), dipimpin langsung Kasat Polairud, AKP Ridwan didampingi Kasat Reskrim, AKP Mochmad Rifai.

Disaksikan media ini, dalam pertemuan, kedua belah pihak terutama KM Bandar bersedia berdamai dan menyelesaikan secara baik-baik persoalan yang terjadi pada tanggal 18 Maret lalu di Laut Arafura setelah jangkar kapal ditabrak oleh KM Hasuda ketika sedang melakukan aktivitas pencaharian ikan. Selain berdamai, ada surat pernyataan yang telah dibuat untuk ditandatangani oleh kedua belah pihak sebagai bukti.

Kasat Polairud, AKP Ridwan mengungkapkan, kesepakatan damai ini adalah inisiatif dari kedua belah pihak dan tidak ada unsur pemaksaan atau intervensi dari siapapun juga. “Ya, oleh karena mereka ingin untuk berdamai, maka kita memfasilitasi secara baik-baik agar kedua belah pihak duduk bersama menyelesaikan dengan hati yang dingin,” katanya.

Selain penyelesaian, lanjut Ridwan, ada surat pernyataan dengan beberapa butir yang dihasilkan untuk dijaga diantaranya KM Hasuda bisa beroperasi kembali di laut melakukan aktivitas pencaharian ikan sebagaimana biasa, tetapi harus tetap menjaga jarak guna menghindari adanya tabrakan. Selain itu juga, komunikasi antar kapal di laut harus jalan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Jika kemudian nanti, katanya, kapal tersebut melakukan pelanggaran di laut, bisa segera dilaporkan ke darat untuk di teruskan ke Polres untuk diambil tindakan selanjutnya. Para ABK jangan mengambil sikap sendiri melakukan penyanderaan. Laporkan saja jika ada pelanggaran di laut. Polisi akan secepatnya mengambil langkah konkret untuk penyelesaian.

Sebagai akhir dari penyelesaaian persoalan dimaksud, kedua belah pihak berjabatan tangan dan perwakilan dari KM Hasuda menyerahkan segumpal tali plastik kepada A Hock sebagai ganti rugi. “Ya, kita sudah berdamai dan tidak ada yang perlu dipersoalkan dan dibesar-besarkan lagi,” ungkap Rojer. (frengky)

Tidak ada komentar: