#LinkList2 h2 { display:none; } #LinkList2 ul { list-style: none; } #LinkList2 li { float: left; } #LinkList2 a:link, #LinkList2 a:visited { padding: 5px; display: block; color:#fff; font-size:11px; font-family: "Times New Roman", Serif; } #LinkList2 a:hover { padding: 5px; display: block; color:#ff0000; font-size:11px; font-family: "Times New Roman", Serif; }

Rabu, 31 Maret 2010

Sekda : Harus Ada Permohonan Tertulis Terkait Sejumlah Pejabat Yang Mencalonkan Diri Jadi Bupati Merauke

MUSAMUS----Sekretaris Daerah (Sekda) Merauke, drg. Josef Rinta mengatakan, sampai sekarang belum ada satu calon bupati atau wakil bupati yang mengajukan permohonan untuk mengikuti pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) Merauke.

Secara lisan, sudah ada yang menyampaikan, tetapi permohonan tertulis belum diserahkan atau diterima.

Demikian disampaikan Josef Rinta saat ditemui media ini di ruang kerjanya beberapa waktu lalu. Menurutnya, seseorang yang berkeinginan maju mencalonkan diri dalam Pemilukada Merauke, hanya mengundurkan diri dari jabatan yang diemban, tetapi status pegawai negeri sipil (PNS) masih tetap melekat sampai pensiun. “Itu sudah diamanatkan dalam aturan. Jadi, bukan berarti seorang PNS yang akan maju menjadi kandidat bupati, harus diberhentikan. Dia hanya lepas dari jabataan yang diemban selama ini,” tegasnya.

Sampai sekarang, lanjut Sekda, belum ada satupun PNS yang mengajukan permohonan secara tertulis untuk mengikuti suksesi Bupati Merauke. Diakuinya jika ada yang sudah menyampaikan secara lisan, tetapi sesuai dengan aturan atau ketentuan yang berlaku, permohonan harus tertulis. “Saya juga belum tahu jangan sampai mereka langsung berhubungan dengan Bupati Merauke, Drs. Johanes Gluba Gebze,” ungkap Rinta.

Dijelaskannya, jika permohonan telah dibuat dan diserahkan, akan dikeluarkan rekomendasi sehingga bersangkutan bisa mengikuti pesta demokrasi. Itu juga menjadi kekuatan karena sudah tentu selama mengurus berbagai administrasi dan kampanye sampai selesai pemilihan, berbagai kesibukan pasti selalu ada. Apalagi jika calon tersebut dipilih oleh masyarakat luas. “Kita siap menindaklanjuti permohonan kandidat yang diterima,” ungkapnya.

Menyinggung jangan sampai kandidat tidak mengurus permohonan untuk meletakan jabatan yang diemban, Rinta mengungkapkan, pihaknya tak bisa berkomentar. Tetapi bahwa Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Merauke sebagai penyelenggara Pemilukada, akan melakukan pemeriksaan terhadap setiap dokumen para kandidat termasuk surat dari Pemkab Merauke untuk meletakan jabatan jika bersangkutan mendapat posisi strategis selama ini. (frengky)

Tidak ada komentar: