#LinkList2 h2 { display:none; } #LinkList2 ul { list-style: none; } #LinkList2 li { float: left; } #LinkList2 a:link, #LinkList2 a:visited { padding: 5px; display: block; color:#fff; font-size:11px; font-family: "Times New Roman", Serif; } #LinkList2 a:hover { padding: 5px; display: block; color:#ff0000; font-size:11px; font-family: "Times New Roman", Serif; }

Minggu, 07 Maret 2010

Ditegakkan, Netralitas PNS dalam Pemilu


Pegawai Negeri Sipil dilarang untuk terlibat dalam kegiatan politik praktis dan netralitas Pegawai Negeri Sipil perlu ditegakkan. Penegasan itu dikatakan langsung Asisten III, Drs Nicolaus Fredy Talubun,MPd.
Hal tesebut penting, kata Fredy Talubun, karena PNS berkedudukan sebagai unsur aparatur Negara yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat secara professional, jujur, adil dan merata dalam menyelenggarakan tugas Negara, pemerintahan dan pembangunan.
“Tidak boleh melakukan diskriminatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan PNS- pun dilarang menjadi anggota ataupun pengurus salah satu partai politik mana-pun,”tegas Fredy Talubun dalam kegiatan Sosialisasi tahapan, program dan Jadwal waktu penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah Merauke di Meansai, Sabtu (6/3).
Asisten III juga menambahkan, sejumlah larangan bagi PNS dalam Pemilukada diantaranya dilarang menggunakan anggaran pemerintah daerah, menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya. “Dilarang mengikut sertakan PNS lainnya dalam kampanye, termasuk Kepala Desa dan perangkatnya serta anggota Badan Pemusyawaratan Desa dan Kampung.”
Untuk itu, seluruh anggota Korpri mutlak mengetahui posisinya dalam konteks Pemilu, termasuk juga untuk Pemilihan Kepala Daerah.
Hal tersebut sejalan dengan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor-07 tanggal 20 Juni 2009, mengatur tentang Netralitas PNS dalam Pemilihan Umum, baik Pemilu Presiden, Legislatif dan Pemilu Kepala Daerah.
Khusus bagi PNS yang mencalonkan secara perorangan menjadi Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah, harus terlebih dahulu mengundurkan diri dari jabatan negeri bukan jabatan sebagai PNS.
“Saya berharap agar setiap anggota Korpri mengikuti perkembangan politik, sehingga tidak buta politik dan bersikap apatis terhadap suksesnya Pemilukada di Kabupaten Merauke dalam menetukan pimpinan daerah periode lima tahun ke depan,”tukas Fredy Talubun.//Nuryani

Tidak ada komentar: