#LinkList2 h2 { display:none; } #LinkList2 ul { list-style: none; } #LinkList2 li { float: left; } #LinkList2 a:link, #LinkList2 a:visited { padding: 5px; display: block; color:#fff; font-size:11px; font-family: "Times New Roman", Serif; } #LinkList2 a:hover { padding: 5px; display: block; color:#ff0000; font-size:11px; font-family: "Times New Roman", Serif; }

Selasa, 20 April 2010

Aparat Satpol PP Merauke Diibaratkan ‘Mata Kuda’

MUSAMUS---Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Merauke diibaratkan seperti mata kuda. Artinya, mata mereka telah diikat dengan kain sehingga hanya bisa menatap ke depan tanpa melihat ke samping kiri dan kanan terkait masalah penggalian pasir yang semakin marak terjadi dimana-mana seperti di Semangga, Tanah Miring, TN Wasur dan beberapa tempat lainnya.

Kritikan itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pertambangan dan Dampak Lingkungan Hidup Kabupaten Merauke, Julianus Noya, BA mengutip pernyataan keras dari Bupati Merauke, Drs. Johanes Gluba Gebze beberapa waktu lalu. “Saya hanya mengulang kembali pernyataan Bupati Gebze terkait pembiaran terhadap penggalian pasir selama ini yang dilakukan oleh masyarakat,” ungkap Noya.

Oleh karena adanya pembiaran itu, lanjut Noya, maka aksi penggalian pasir sudah terlalu berlebihan. Setiap SKPD pun telah buta mata dan tidak membuat gebrakan dengan melakukan penertiban terhadap masyarakat yang sedang menggali. “Saya melihat telah terjadi aksi pembiaran secara besar-besaran dan ini adalah suatu bentuk tindakan kejahatan yang harus segera dibasmikan dan ditertipkan dari sekarang,” tegasnya.

Noya mengakui dengan pernyataan tegas dari Bupati Gebze menjadi suatu pukulan keras bagi setiap SKPD. Bahkan, tidak ada inisiatif dari instansi terkait untuk memulai. “Ya, karena saya melihat tidak ada yang memulai, makanya saya mencoba memprakarsai dengan mempertemukan instansi berkompoten untuk dibicarakan secara baik-baik sekaligus mencari jalan keluar terbaik agar aksi penggalian pasir secara liar harus segera dibasmi,” kata dia.

“Mari kita sharing secara bersama-sama untuk untuk menghasilkan sesuatu keputusan terbaik agar bisa dilaporkan secepatnya kepada Bupati Merauke untuk bisa ditindaklanjuti. Minggu depan juga kita harus panggil semua pengusaha truk yang membeli bahan galian golongan C agar dibicarakan lagi. Karena selama ini mereka yang berhubungan dengan masyarakat mengangkut tanah maupun pasir,” tandasnya.

Selama ini juga, lanjut Noya, aparat baik TNI/Polri serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) diduga terlibat dengan pengusaha sehingga aksi penggalian pasir masih marak terjadi dimana-mana. Kondisi demikian harus ikut diberantas dan tidak boleh dibiarkan begitu saja. “Kita harus bergandengan tangan menertibkan aksi penggalian pasir yang dilakukan masyarakat yang sudah sangat meresahkan,” ujarnya.

Noya menawarkan agar dibangun enam Pos Pengawasan Sumber Daya Alam (SDA) seperti di Kuprik, SP-4, Tanah Miring, Simpang Lepro, Kumbe dan Kali Bian. Pos-pos yang nanti dibangun ini akan ditempati oleh enam orang dengan melibatkan beberapa instansi terkait. Pengawasan pun dilakukan 1x24 jam terhadap setiap kendaraan yang akan melintas. “Kita juga harus punya komitmen agar tidak boleh ada yang bermain mata dengan pengusaha,” tegasnya lagi. (frengky)

Tidak ada komentar: