Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Merauke dituntut untuk bekerja secara professional dalam melaksanakan tugas, terutama dalam bidang pendataan warga untuk memperoleh Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Hal tersebut dikatakan langsung Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabuapten Merauke, Drs Wilhelmus Nanga. Dijelaskannya, sejauh ini pihaknya telah bekerja maksimal melaksanakan pendataan penduduk, karena KTP sebagai identitas diri dinilai penting untuk dimiliki setiap warga Negara, namun pendataan penduduk dilakukan, juga untuk memperoleh data akurat menjelang Pilkada 2010 mendatang.
Diungkapkannya, untuk Distrik Tabonji, Waan, Kimam dan Distrik Okaba telah dilakukan pengolahan data, namun hingga saat ini masih tersisa banyak warga yang belum terdata dan memiliki KTP.
Menurut Nanga, keterlambatan pendataan penduduk di empat distrik tersebut, dikarenakan keterbatasan dalam sarana transportasi. “ Belum tuntasnya pendataan penduduk di distrik-distrik terpencil dikarenakan kelangkaan BBM untuk ke distrik-distrik. Namun ada juga sebagian penduduk tidak berada di tempat saat saat petugas melakukan pendataan,”terang Wilhelmus Nanga.
Namun yang pasti, dengan berbagai kendala, pihaknya kini telah berhasil merampungkukan pendataan warga di 13 Distrik dan dilanjutkan dengan pendataan pada 7 distrik yang lainnya.
Dikatakan Nanga Wilhelmus untuk menuntaskan pendataan warga yang belum terdata, pihaknya telah menggunakan program jemput bola dengan turun langsung ke distrik dan kampung-kampung. “Ini bertujuan untuk mempercepat proses pendataan dan penerbitan NIK atau KTP termasuk Kartu Keluarga,”katanya.
Menurut Wilhelmus, untuk mengoptimalkan kinerja dalam proses pendataan penduduk pihaknya juga memberikan pelayanan secara khusus dan umum. Dicontohkannya, yang dimaksud dengan pelayanan umum dimana masyarakat diminta untuk proaktif mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Capil untuk memperoleh NIK/KTP dan kartu keluaga.
“Kalau pelayanan khusus, kami yang secara langsung mendatangi warga di tempat mereka berdomisili untuk memberikan pelayanan tersebut,”terangnya.
Kepala Dinas berharap agar masyarakat di Kabupaten Merauke untuk segera memiliki KTP dan KK. Karena hal tersebut sebagai identitas warga Negara yang resmi dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. “Salah satunya dengan proaktif warga mendatangi kantor Capil di Merauke atau ke aparat distrik dan kampung di tempat masing-masing, guna pengurusan identitas diri,”pintanya.//Musamus
Sabtu, 03 April 2010
Jelang Pimilukada, Diakuratkan Pendataan Warga
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar