#LinkList2 h2 { display:none; } #LinkList2 ul { list-style: none; } #LinkList2 li { float: left; } #LinkList2 a:link, #LinkList2 a:visited { padding: 5px; display: block; color:#fff; font-size:11px; font-family: "Times New Roman", Serif; } #LinkList2 a:hover { padding: 5px; display: block; color:#ff0000; font-size:11px; font-family: "Times New Roman", Serif; }

Rabu, 14 April 2010

Tata Wajah Kota, Daerah Milik Jalan Harus Bersih Dari Bangunan

Bupati Gebze.Sejumlah SKPD di lingkup Pemda Merauke dinilai masih melakukan pembiaran terhadap sejumlah aktifitas yang melanggar peraturan daerah. Bupati Merauke Drs. Johanes Gluba Gebze pada pembukaan Musrenbang menjalaskan, proses pembiaran itu diantaranya aktifitas bongkar muat kayu yang seharusnya dapat ditertibkan untuk kepentingan pemerintah.

Selain itu, penggalian dan pengambilan pasir yang terus dilakukan dikawasan tertentu yang sewaktu-waktu dapat menimbulkan bencana dan membahayakan keselamatan manusia.
Disamping itu, tegas bupati pembangunan warung maupun tenda jualan yang ddirikan pedagang makanan juga perlu penataan, karena dilakukan di atas bahu jalan. Hal itu secara jelas tidak mencerminkan estetika dalam penataan tata kota bahkan terkesan terjadi kesemrawutan.
Bupati meminta warga Kabupaten Merauke diminta untuk ikut peduli menjaga lingkungan, terutama kebersihan saluran air. Hal tersebut penting dilakukan, tidak lain sebagai bentuk kewaspadaan bersama dalam mengantisipasi banjir bila datang tiba-tiba.
Salah satu upaya agar kebersihan saluran air tetap terjaga, saluran air itu harus bebas dari bangunan perkiosan maupun bangunan-bangunan lain yang dapat mengganggu kelancaran fungsi saluran air. Penegasan tersebut disampaikan langsung Bupati Merauke, Drs Johanes Gluba Gebze.
Hal tersebut sangat berasalan, disamping untuk menghindari banjir, larangan mendirikan bangunan disepanjang saluran air, juga untuk menciptakan kebersihan wajah kota. “Ini bukan upaya untuk menghambat perekonomian warga. Tapi jika dibiarkan, wajah kota akan semrawut dan dampak lain, bila hujan datang saluran air tersumbat dan sulit untuk dibersihkan karena ada bangunan di atas saluran air,”terangnya.
Harus dipahami warga, lanjut Bupati, daerah milik jalan sudah seharusnya bersih dan tidak boleh didirikan bangunan. Dan di Merauke sendiri, beberapa tempat harus dilakukan pembenahan saluran air.
Bupati menyayangkan proses pembiaran itu karena sangat melekat dengan tugas pokok dan fungsi sejumlah SKPD. Sehingga, harus dilakukan secara rutin tanpa harus menunggu perintah dari pimpinan daerah.
Namun dalam proses penertiban itu, Bupati menganjurkan agar dilakukan melalui dengan pendekatan yang baik serta mencari solusi alternative sehingga masyarakat merasa tidak kehilangan mata pencahariaanya.//Musamus

Tidak ada komentar: