#LinkList2 h2 { display:none; } #LinkList2 ul { list-style: none; } #LinkList2 li { float: left; } #LinkList2 a:link, #LinkList2 a:visited { padding: 5px; display: block; color:#fff; font-size:11px; font-family: "Times New Roman", Serif; } #LinkList2 a:hover { padding: 5px; display: block; color:#ff0000; font-size:11px; font-family: "Times New Roman", Serif; }

Senin, 24 Mei 2010

PNS Merauke Dilarang Terlibat Politik Praktis

MUSAMUS----Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merauke, drg. Josef Rinta mengingatkan kepada semua pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah setempat agar bersikap netral dan tidak berpihak atau terlibat secara langsung dalam mengusung kandidat calon bupati (Cabup) yang akan mengikuti proses pemilihan kepala daerah (Pemilukada) yang sedianya akan berlangsung tanggal 9 Agustus mendatang.

Peringatan tersebut disampaikan Sekda yang ditemui sejumlah wartawan media cetak dan elektronik di Gedung Pangkat-Kelapa Lima beberapa hari lalu. “Saya meminta kepada para PNS agar bersikap netral dan tidak berpihak kepada kandidat tertentu karena jika kedapatan, akan diberikan sanksi sesuai dengan berat ringannya perbuatan yang telah dilakukan,” kata Sekda sambil mengatakan, pihaknya pun telah memberikan peringatan pada apel yang berlangsung-kemarin.

Disinggung apakah sejauh ini sudah ada laporan yang diterima jika ada oknum PNS yang diduga terlibat mendukung kandidat tertentu, Sekda mengatakan, belum ada tetapi pihakanya pun telah berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk ikut membantu. “Ya, kita tidak mungkin melakukan monitoring setiap saat tetapi dengan himbauan dan harapan yang disampaikan ini, sekiranya PNS menyadari diri agar tetap memposisikan diri untuk bersikap netral,” pintanya.

Bagaimana saksi yang diberikan jika kemudian nanti ditemukan ada oknum PNS yang secara terang-terangan terlibat mendukung seorang kandidat, Sekda menegaskan, ada beberapa tahapan yang harus dilalui mulai dari teguran lisan, tertulis dan beberapa tahapan lain. Jika perbuatan yang dilakukan sudah sangat memberatkan, tentunya tidak menutup kemungkinan untuk dipecat. “Kita melihat dulu sesuai berat ringannya kasus yang terjadi. Tidak serta merta langsung kepada pemecatan. Sesuai aturan kan ada beberapa pentahapan yang harus dilalui,” tegas Sekda.

Khusus menyangkut para balon yang nota bene adalah PNS, lanjut Sekda, fasilitas seperti mobil yang masih berada di tangan mereka, tidak ditarik karena masih dalam proses verifikasi. Jika mereka telah ditetapkan oleh KPUD Merauke untuk maju dalam Pemilukada, baru fasilitas milik negara ditarik. Jadi, untuk sementara fasilitas kendaraan masih tetap digunakan sebagaimana biasa karena masih tetap melekat jabatan dan statusnya sebagai PNS.

Pada kesempatan ini juga Sekda meminta kepada masyarakat Kabupaten Merauke agar tetap menjaga ketenangan dan memelihara hubungan persaudaraan sesuai dengan motto Izakod Bekali-Izakod Kai atau Satu hati-Satu Tujuan. “Marilah kita bersama-sama bergandengan tangan mensukseskan pesta demokrasi yang akan dijalankan atau dilaksanakan pada tanggaal 9 Agustus mendatang. Janganlah kitaa saling sikut-sikutan dan atau menghujat,” pintanya. (frengky)

Tidak ada komentar: