#LinkList2 h2 { display:none; } #LinkList2 ul { list-style: none; } #LinkList2 li { float: left; } #LinkList2 a:link, #LinkList2 a:visited { padding: 5px; display: block; color:#fff; font-size:11px; font-family: "Times New Roman", Serif; } #LinkList2 a:hover { padding: 5px; display: block; color:#ff0000; font-size:11px; font-family: "Times New Roman", Serif; }

Rabu, 21 April 2010

Ratusan Petugas Sensus Penduduk Terima Pembekalan

Tahapan Pemilukada terus berjalan, dan dijadwalkan 24 April ini KPU Merauke mulai membuka pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Merauke yang selanjutnya akan dilakukan verifikasi terhadap seluruh berkas kelengkapan para calon Bupati/Wakil Bupati yang telah terdaftar dan barulah ditetapkan kemudian sebagai peserta Pemilihan Umum Kepala Daerah 9 Agustus Mendatang.


Terkait dengan hal tersebut, Dewan Pendamping Rakyat (DePeRa) dan anggotanya yang berjumlah puluhan orang pada 15 April lalu, dengan mengusung spanduk yang bertuliskan yel-yel tuntutan dan harapan, mereka mendatangi DPRD Merauke, dengan tujuan minta agar Bupati/Wakil Bupati adalah asli orang Papua dan bukan keturuanan.
Rombongan yang dipimpin langsung Metalmetty SP, setibanya di gedung DPRD sekitar pukul 10.30 WIT, disambut oleh Ketua DPRD Merauke Ir Leonardus Mahuze dan dampingi Wakil Ketua II, Mathius L Gebze lalu mengajak perwakilan DePeRa untuk berdialog di dalam ruang sidang DPRD.
Dihadapan Ketua DPRD, Metalmetty dengan tegas meminta DPRD Merauke untuk dapat menyikapi pernyataan sikap sebanyak 12 butir yang dituang dalam selembar kertas. Sebut saja, berdasarkan surat MRP tertanggal 1 Desember 2009 tentang penetapan orang asli untuk menjadi Bupati/Wakil Bupati.
“Harga mati, Fatwa M.A Bupati/Wakil Bupati orang asli Papua bukan keturunan. Perdasi dan Perdasus bukan penghalang, Otsus tidak perlu diperdebatkan, maknanya sudah jelas memberdayakan orang asli Papua,’tukas Metalmetty.
Untuk itu, dalam Pemilukada tahun 2010 di Merauke ini, mereka meminta agar orang-rang asli Papua diberikan kesempatan untuk maju dan tampil sebagai peserta Pemilukada. “Jika masih ada orang asli Papua yang ingin maju dan belum mendapatkan perahu politik, hendaknya DPRD mengusahakan perhau politik bagi ,ereka agar dapat maju sebagai bakal calon Bupati/Wakil Bupati,”katanya.
Menyikapi aspirasi DepeRa, Ir Leo Nardus Mahuze mengaku akan menindak lanjuti apa yang menjadi aspirasi masyarkat tersebut. Tentunya akan melanjutkan permasalahan itu ke pihak-pihak yang berkompeten.
“Mekanisme yang ada di DPRD sangat jelas. Setelah aspirasi ini kami terima dengan baik, selanjutnya akan ditindak lanjuti oleh pihak-pihak yang berkompeten. Kami telah mengetahui surat MRP tersebut,”kata Leo Mahuze.
Dan pihaknya tidak tinggal diam, bahkan telah dua kali kata Leo, dirinya mengaku sudah pernah bertemu langsung dengan ketua MRP untuk mempertanyakan hal tersebut. “Kami sudah konsultasikan langsung dengan Ketua MRP. Dan jawabannya saat itu, mereka sementara rancang Raperdasus dan tinggal menunggu untuk diberlakukan sesuai Perdasus,”ungkapnya.
Hanya saja pihaknya belum dapat kepastian waktu Perdasus tersebut akan ditetapkan. Dapat dipastikan, kata Leo Mahuze, kendati tahapan Pemilukada yang tengah berjalan dengan aturan Undang-Undang yang berlaku saat ini, namun jika perdasus itu keluar, maka sudah seharusnya semua pihak harus memberlakukan Perdasus.//Musamus

Tidak ada komentar: