#LinkList2 h2 { display:none; } #LinkList2 ul { list-style: none; } #LinkList2 li { float: left; } #LinkList2 a:link, #LinkList2 a:visited { padding: 5px; display: block; color:#fff; font-size:11px; font-family: "Times New Roman", Serif; } #LinkList2 a:hover { padding: 5px; display: block; color:#ff0000; font-size:11px; font-family: "Times New Roman", Serif; }

Senin, 24 Mei 2010

Kekayaan Cabup-Cawabup Merauke Dilaporkan ke KPK

MUSAMUS---Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke telah mengirimkan berkas harta kekayaan dari para kandidat baik calon bupati (Cabup) maupun calon wakil bupati (Cawabup) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nantinya KPK yang akan melakukan pemeriksaan kembali dan membuat laporan secara tertulis. Selanjutnya dikembalikan kepada KPU dan diumumkan kepada masyarakat luas sesuai mekanisme yang diatur.

Anggota KPU Kabupaten Merauke, Jaya Ibnu Su’ud yang ditemui di ruang kerjanya, Jumat (21/5) mengungkapkan, KPU hanya sebatas meneruskan tentang daftar kekayaan dari para kandidat untuk dilanjutkan ke KPK. Mekanisme selanjutnya diatur diintern mereka. “Saya lupa tanggal berapa harta kekayaan mereka dikirim, tetapi semuanya sudah pasti di KPK dan sedang dalam proses pemeriksaan untuk selanjutnya dikirim kembali dan akan diumumkan ke publik,” ungkap Jaya.

Ditanya apakah sudah ada perkiraan sementara dari pihak KPU tentang berapa banyak kekayaan para kandidat, Jaya mengungkapkan, pihaknya tidak punya kompetensi untuk menyampaikan. Tugas KPU, katanya, hanya sebatas menerima dan melanjutkan ke KPU. “Jadi, saya tak bisa merincikan berapa harta kekayaan dari para bakal calon yang akan mengikuti proses pemilihan kepala daerah (Pemilukada) pada tanggal 9 Agustus 2010 mendatang,” katanya.

Meski demikian, menurut Jaya, yang nantinya dihitung dan disusun kembali oleh KPK adalah barang bergerak dan tidak bergerak. “Ya, anda wartawan bisa tahu barang bergerak maupun tak bergerak apa saja yang akan dihitung. Olehnya, tidak perlu saya sebutkan secara detail. Dan, pengumuman harta kekayaan para kandidat akan dilakukan sebelum masa kampanye berlangsung sesuai schedule yang diatur,” tandasnya.

Bagaimana jika nantinya diketahui ada kandidat cabup-cawabup yang memiliki kekayaan besar dan dinilai tidak wajar, Jaya menjelaskan, dirinya tak berkompoten berkomentar. Semua itu akan menjadi penilaian tersendiri dari masyarakat luas setelah diumumkan. Tugas KPU, katanya, hanya mengumumkan dan sekali lagi bahwa yang menilai adalah masyarakat. Seperti apa penilaiannya, dikembalikan kepada mereka. (frengky)

Tidak ada komentar: