#LinkList2 h2 { display:none; } #LinkList2 ul { list-style: none; } #LinkList2 li { float: left; } #LinkList2 a:link, #LinkList2 a:visited { padding: 5px; display: block; color:#fff; font-size:11px; font-family: "Times New Roman", Serif; } #LinkList2 a:hover { padding: 5px; display: block; color:#ff0000; font-size:11px; font-family: "Times New Roman", Serif; }

Senin, 24 Mei 2010

Polres Merauke Segera Gelar Perkara Kasus Galaxy

MUSAMUS----Polres Merauke telah memeriksa sedikitnya sepuluh orang saksi terkait kasus tewasnya anggota Polres Merauke, George Rahalus bersama anaknya, April (2) tahun saat sedang bermain roller koster di tempat Permainan Galaxy

beberapa waktu lalu. Dari sepuluh saksi itu, satu diantaranya adalah Big Bos Permainan Galaxy. Pemeriksaan yang telah dilakukan itu, belum ditetapkan adanya tersangka juga.

Kapolres Merauke, AKBP Hadi Ramdani melalui humasnya, AKP Richard Nainggolan yang ditemui Rabu (19/5) mengungkapkan, pihaknya telah mengagendakan untuk nantinya akan dilakukan gelar perkara kasus dengan melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke untuk bisa dibeberkan berbagai temuan saat dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Tim Gabungan Polres. Selain membeberkan fakta yang ditemukan dilapangan, juga mendapatkan masukan dari para jaksa agar dalam proses BAP tidak ada kekurangan lagi.

Nainggolan mengakui jika sampai sekarang kegiatan olah TKP masih sedang berlangsung. Olehnya, belum bisa dipastikan kapan akan dilakukan gelar perkara. Karena semua data lapangan termasuk keterangan para saksi sudah dinyatakan lengkap, baru gelar perkara bisa dilangsungkan. “Kita akan mengundang beberapa jaksa untuk ikut dalam gelar perkara. Karena nantinya berkas perkara bersama barang bukti dikirim kepada mereka untuk menangani sampai proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN),” ungkapnya.

Dalam mengungkap kasus meninggalnya polisi bersama anaknya tersebut, lanjut Nainggolan, pihaknya sangat berhati-hati. Artinya bahwa bukti olah TKP harus jelas dan juga data pendukung lain. “Kita tidak bisa dengan serta merta langsung menetapkan seseorang untuk menjadi tersangka. Minimal harus ada barang bukti kuat serta keterangan para saksi yang mendukung. Jika semua sudah terpenuhi, barulah bisa disimpulkan siapa yang bakal menjadi tersangka,” kata dia.

Dia berharap kepada masyarakat Merauke agar memberikan kepercayaanm kepada polisi dalam mengungkap kasus ini. Cepat atau lambat, akan disampaikan kepada publik siapa saja yang bakal dijadikan sebagai tersangka. Kasus ini juga menjadi perhatian berbagai kalangan sehingga polisi akan memprioritaskan untuk menuntaskan. (frengky)

Tidak ada komentar: