#LinkList2 h2 { display:none; } #LinkList2 ul { list-style: none; } #LinkList2 li { float: left; } #LinkList2 a:link, #LinkList2 a:visited { padding: 5px; display: block; color:#fff; font-size:11px; font-family: "Times New Roman", Serif; } #LinkList2 a:hover { padding: 5px; display: block; color:#ff0000; font-size:11px; font-family: "Times New Roman", Serif; }

Senin, 24 Mei 2010

Kisruh Partai Hanura Terus Berlanjut

MUSAMUS---‘Perang’ urat saraf di tubuh pengurus DPC Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Merauke terus berlanjut. Dua kubu masing Plt Ketua DPC Partai Hanura, Bambang Suji dan Elisabeth Kaize (Ketua DPC Hanura) mengklaim paling berhak mengajukan bakal calon bupati (Bacabup) dan calon wakilnya. Untuk di kubu Bambang, pasangan Drs. Fredhy Gebze-Drs. Waryoto, M.Si diusung. Sementara kubu Elisabeth mengusung pasangan H. Waros Gebze-Benyamin Kaize sebagai bakal calon.

Cawabup Merauke Partai Hanura versi Elisabeth, Benyamin Kaize yang ditemui media ini usai bertemu dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Merauke, Eligius GEbze, SH, Sabtu (15/5) mengungkapkan, berdasarkan instruksi dari DPP Partai Hanura, mereka dinyatakan syah dan berhak untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) pada tanaggal 9 Agustus 2010 mendatang.

Dijelaskannya, yang menjadi inti kekisruhan tersebut adalah adanya SK dari DPP yang memberikan mandat kepada Bambang Suji guna melakukan musyawarah cabang (Muscab) DPC Partai Hanura. Namun, mandat yang diberikan, tidak dijalankan oleh Bambang. Dia tidak melakukan konsolidasi secara baik sampai ke akar rumput sehingga bisa diselenggarakan Muscab. Akhirnya, sampai hari ini ‘digantung’ tanpa kepastian waktu yang jelas.

Oleh karena Muscab tidak terlaksana, tegas dia, Ketua DPC Partai Hanura yang sah adalah Ibu Elizabeth Kaize. Olehnya, dia memiliki tugas dan tanggungjawab untuk memimpin partai tersebut sekaligus melakukan konsolidasi untuk mengusung kandidat yang diinginkan. “Ya, saya sudah menyampaikan persoalan ini ke Ketua KPUD Kabupaten Merauke dan beliau sangat menyambut baik sekaligus meminta agar dilakukan komunikasi kembali agar tidak menimbulkan persoalan berkepanjangan. Apalagi batas waktu yang diberikan untuk memasukan kembali berkas adalah tujuh hari kedepan,” katanya.

Disinggung berapa partai politik yang memberikan dukungan kepada mereka untuk maju menjadi Cabup-Cawabup Merauke, Benyamin mengungkapkan, kurang lebih sepuluh partai politik. Pengurus parpol yang memberikan dukungan telah membubuhi tandatangan dan diserahkan pada tanggal 30 April lalu kepada pihak KPUD. “Kami sudah serahkan dukungan sepuluh parpol dengan suara mencapai kurang lebih 12.000,” tegas dia.

Dengan mengantongi dukungan dari 10 parpol, katanya, mereka akan tetap maju terus dan akan tampil dalam Pemilukada bersama pasangan lain. Meski masih ada perseteruan di tubuh Partai Hanura, namun mereka tetap optimis diakaomodir. Pasalnya, apa yang dilakukana sudah sesuai dengan mekanisme partai yang berlaku. (frengky)

Tidak ada komentar: